Artikel

Program Keluarga Harapan (PKH)

01 September 2020 18:24:35  Admin Pemkab  249 Kali Dibaca 

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikaberbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Kegiatan program ini  adalah bantuan langsung tunai kepada RTSM. Yang berada diseluruh pelosok Negara. Dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :

  1. Rumah tangga Sangat Miskin ( terdaftar pada Data PPLS ) di masing masing Kabupte/kota.
  2. Didalam keluarga tersebut mempunyai Anak 0-6 tahun dan anak 15 tahun yang belum menyelesaikan  pendidiknan dasar.
  3. Terdapat Ibu Hamil.

Adapun Tujuan program  adalah :

  1. Meningkatkan Kondisi sosial Keluaga RTSM tersebut.
  2. Meningkatkan taraf Pendidikan anak-anak yang sangat miskin.
  3. Meningkatkan status Kesehatan agar mendapat pelayanan kesehatan yang layak.
  4. Meningkatkan pelayanan pendidikan kusus bagi RTSM.

Kita berharap mudah-mudahan program ini berjalan sesuai dengan prosedur ( SOP ) sehingga nantinya warga Miskin dapat sedikit terbantu kekuranganya dan kelak  keluarga ini akan menjadi kelurga yang diharapkan pemerintah yaitu Keluarga yang bergenarisi Sehat dan Cerdas.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

03 Maret 2025 | 13 Kali
SATLINMAS DESA KAUMAN
24 Februari 2025 | 15 Kali
KAUMAN JR
08 Januari 2025 | 14 Kali
LELANG TANAH KAS DESA
10 Desember 2024 | 38 Kali
PENYULUHAN KESEHATAN
19 November 2024 | 33 Kali
KETAHANAN PANGAN BIDANG PERTANIAN
29 Oktober 2024 | 32 Kali
PENGISIAN PERANGKAT DESA
01 September 2024 | 41 Kali
KETAHANAN PANGAN PELATIHAN PEMBUAT BUKET
07 Juli 2021 | 3.078 Kali
Sejarah Desa Kauman Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro
29 Juli 2013 | 1.602 Kali
Kontak Kami
24 Desember 2021 | 1.389 Kali
Pengadaan 15 Rumah Burung Hantu Area Persawahan Desa Kauman
30 April 2014 | 494 Kali
RT RW
01 September 2020 | 448 Kali
Peta Desa
26 Agustus 2016 | 414 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 413 Kali
Kartu Pedagang Produktif
14 Agustus 2017 | 126 Kali
BPD
01 September 2020 | 338 Kali
Penerbitan KTP
08 Januari 2025 | 14 Kali
LELANG TANAH KAS DESA
30 Maret 2022 | 183 Kali
Lelang Sewa TKD (Tanah Kas Desa) Tahun 2022
30 April 2014 | 494 Kali
RT RW
01 September 2020 | 237 Kali
Data Laporan
01 September 2020 | 248 Kali
RPJM Desa