Artikel

Penerbitan KK

01 September 2020 18:24:35  Admin Pemkab  275 Kali Dibaca 

Demi memudahkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Pemkab Bojonegoro memberikan terobosan dalam kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dapat langsung diakses di masing-masing kecamatan.

Mulai tahun 2020 terdapat beberapa layanan yang dapat diakses di Kecamatan, yakni :

  1. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
  2. Pembuatan Kartu Keluarga (KK).

Untuk sementara pembuatan AKTE kelahiran hanya dapat mengentri data saja. “Sedangkan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), masih dilakukan di kantor Disdukcapil, namun tidak menutup kemungkinan nanti juga dapat direalisasikan pembuatanya langsung di kecamatan,”kata Kepala Dinas Disdukcapil Bojonegoro, M.Chosim, Senin (6/1/2020)

  

ALUR PELAYANAN PENERBITAN KK ( KARTU KELUARGA )
DINAS DUKCAPIL KABUPATEN BOJONEGORO
TAHUN 2016

 

Macam-macam Persyaratan Pengajuan Kartu Keluarga (KK)

  • KK Baru
    • Mengisi formulir KK (F1-01) distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
    • Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan (Foto Copy)
    • Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak (foto copy)
    • Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
    • Penerbitan KK di Kecamatan masing-masing
  • Perubahan penambahan anggota
    • Mengisi formulir KK (F1-01) distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
    • KK (SIMDUK/SIAK) Asli
    • KK yang akan ditumpangi (asli) bila pecah KK
    • Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak (foto copy)
    • Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
    • Penerbitan KK di Kecamatan masing-masing
  • Perubahan pengurangan anggota
    • Mengisi formulir KK (F1-01) distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
    • KK (SIMDUK/SIAK) Asli
    • Surat Keterangan kematian
    • Surat Keterangan Cerai
    • Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
  • Pernerbitan KK hilang /rusak
    • Surat Keterangan Kehilangan dari Desa/Kelurahan
    • KK yang rusak/hilang (foto copy)
    • Salah satu arsip KK yang dari RT/Desa/Kecamatan
    • Menunjukan Dokumen Kependudukan dari salah satu anggota yang sudah mempunyai NIK (foto copy)
    • Penerbitan KK di kecamatan
  • Perubahan Biodata KK yang salah /dirubah
    • KK (SIMDUK/SIAK) Asli
    • Akta Kelahiran/Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan/Desa (foto copy)
    • Ijasah yang dimiliki (foto copy)
    • Surat Nikah/Kutipan Akta Nikah/Surat Cerai (foto copy)
    • PNS/KARIP/SK. TNI – POLRI

 

Untuk penambahan anggota keluarga diatas Usia 1 tahun

Proses pencetakan KK di Kantor Kecamatan, mendapat rekomendasi dari Kantor DISPENDUKCAPIL Kabupaten Bojonegoro

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

03 Maret 2025 | 13 Kali
SATLINMAS DESA KAUMAN
24 Februari 2025 | 15 Kali
KAUMAN JR
08 Januari 2025 | 13 Kali
LELANG TANAH KAS DESA
10 Desember 2024 | 37 Kali
PENYULUHAN KESEHATAN
19 November 2024 | 33 Kali
KETAHANAN PANGAN BIDANG PERTANIAN
29 Oktober 2024 | 31 Kali
PENGISIAN PERANGKAT DESA
01 September 2024 | 41 Kali
KETAHANAN PANGAN PELATIHAN PEMBUAT BUKET
07 Juli 2021 | 3.078 Kali
Sejarah Desa Kauman Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro
29 Juli 2013 | 1.602 Kali
Kontak Kami
24 Desember 2021 | 1.389 Kali
Pengadaan 15 Rumah Burung Hantu Area Persawahan Desa Kauman
30 April 2014 | 494 Kali
RT RW
01 September 2020 | 448 Kali
Peta Desa
26 Agustus 2016 | 413 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 412 Kali
Kartu Pedagang Produktif
10 Desember 2024 | 37 Kali
PENYULUHAN KESEHATAN
28 Juni 2021 | 187 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
01 September 2020 | 412 Kali
Kartu Pedagang Produktif
10 November 2021 | 185 Kali
JEMBATAN SAWAH KALI APUR AMBROL
30 April 2014 | 494 Kali
RT RW
01 September 2020 | 214 Kali
Kelompok Informasi Masyarakat
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH