Pemerintah Desa Kauman Kecamatan Baureno menyelenggarakan pertemuan dalam rangka kegiatan lelang/sewa Tanah Kas Desa Tahun 2022 untuk PAD pembangunan tahun 2022, pada Minggu 27/03/2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Kauman ini merupakan pemanfaatan aset desa sebagai salah satu sumber pendapatan desa.
Kegiatan pelaksanaan sewa/lelang TKD berpedoman pada Peraturan Kepala Desa Sranak Tahun 2022 tentang sewa/lelang tanah Kas Desa Kauman Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.
Pelaksanaan lelang/sewa Tanah Kas Desa dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RT/RW, BPD, dan Masyarakat Desa setempat.
pelaksanaan lelang ini di harapkan nantinya bisa menambah PAD di Desa, dan pelaksanaan hari ini berjalan lancar, aman, tertib dan tentunya bermanfaat bagi Masyarakat.
Dalam pelaksanaan lelang TKD ada beberapa aturan yang harus di sepakati oleh peserta lelang antara lain peserta lelang adalah warga desa setempat, harga dasar di tetapkan oleh panitia, harga tertinggi adalah pemenang lelang, pemenang lelang wajib Membayar 30% dari harga pemenang lelang, batas akhir pembayaran adalah 1 minggu setelah pelaksanaan lelang pemenang lelang tidak di wajibkan membayar PBB.”AKT”
untuk jadwal penyelenggaran :
Tanggal 30 Maret 2022 Lelang Kusus Dusun Dalem
Tanggal 31 Maret 2022 Lelang Kusus Dusun Kebon, dan
Tanggal 01 April 2022 Lelang Kusus Dusun Kauman