Artikel

Tahun 2020, Pemkab Bojonegoro Terapkan Sistem Pemerintahan Digital

28 Maret 2018 13:06:00  Admin Pemkab  105 Kali Dibaca 

Pemkab Bojonegoro bakal menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital pada 2020 mendatang. Sehingga nantinya semua tandatangan dilakukan secara elektronik untuk semua administrasi pemerintahan. Sebagai persiapan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro menggelar workshop keamanan informasi di Partnership Room lantai IV gedung pemkab setempat, Senin (08/04/2019). Kegiatan ini diikuti seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P, latar belakang workshop ini adalah Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. "Dalam regulasi itu, pemerintah pusat menargetkan sistem tersebut harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah pada tahun 2020," ungkapnya. Apalagi sesuai hasil evaluasi dari Kementerian PAN-RB, Bojonegoro termasuk salah satu kabupaten yang masuk kategori baik sekali dan memuaskan. Dalam workshop ini Dinas Kominfo mendatangkan arasumber dari Badan Cyber dan Sandi Negara yang secara Nasional memback up keamanan informasi agar di tahun depan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Bojonegoro dapat ditingkatkan secara maksimal. Sementara itu Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengapresiasi workshop yang dilaksanakan Dinas Kominfo ini. "Keamanan informasi ini menjadi penting agar semua instansi mampu untuk mengamankan datanya masing-masing. Dan semua OPD harus mampu meningkatkan kapasitasnya menghadapi era digital saat ini," kata Bupati Anna. Bupati perempuan pertama Bojonegoro itu meminta kepada Dinas Kominfo agar mengadakan workshop penerapan aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik lagi dengan peserta minimal dua operator di setiap lembaga dan instansi pemerintah. "Agar penerapannya maksimal," tegas Bu Anna, panggilan akrab Bupati Bojonegoro. Bu Anna memberikan gambaran kepada narasumber jika Bojonegoro Fiber Optik (FO) di Bojonegoro masih sangat minim. Oleh karena itu pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro di tahun 2020 menganggarkan untuk FO agar fungsinya dimaksimalkan. "Khususnya yang bersifat dasar untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro seperti cetak KTP, KK, Akta Kelahiran dan KIA," tandasnya. (Dwi/Kominfo)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

01 September 2024 | 19 Kali
KETAHANAN PANGAN PELATIHAN PEMBUAT BUKET
20 Agustus 2024 | 11 Kali
DOA KEBANGSAAN
17 Juli 2024 | 4 Kali
PEMBENTUKAN KARAKTER ANAK
01 Juni 2024 | 11 Kali
PENYALURAN BANTUAN PANGAN
27 Mei 2024 | 28 Kali
POSYANDU LANSIA DESA KAUMAN
03 April 2024 | 96 Kali
POSYANDU BALITA DESA KAUMAN POS ANGGREK DUSUN DALEM
08 Maret 2024 | 47 Kali
PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)
07 Juli 2021 | 2.625 Kali
Sejarah Desa Kauman Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro
29 Juli 2013 | 1.521 Kali
Kontak Kami
24 Desember 2021 | 914 Kali
Pengadaan 15 Rumah Burung Hantu Area Persawahan Desa Kauman
30 April 2014 | 424 Kali
RT RW
01 September 2020 | 375 Kali
Kartu Pedagang Produktif
26 Agustus 2016 | 373 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 372 Kali
Peta Desa
12 Februari 2024 | 41 Kali
LAGA PERSAHABATAN KLUB ANTAR DESA
14 Agustus 2017 | 0 Kali
Karang taruna
01 September 2020 | 182 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
28 Juni 2021 | 168 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
14 Agustus 2017 | 110 Kali
Pembuatan KK
01 September 2024 | 19 Kali
KETAHANAN PANGAN PELATIHAN PEMBUAT BUKET
03 April 2024 | 96 Kali
POSYANDU BALITA DESA KAUMAN POS ANGGREK DUSUN DALEM